Culik Bayi 9 Bulan, Residivis Rambo Buronan Polresta Kendari

07 Januari 2023 21:00

GenPI.co Sultra - Polresta Kendari menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO terduga pelaku penculikan bayi dengan senjata tajam.

Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, penerbitan DPO karena pencarian yang dilakukan tidak membuahkan hasil.

”Kami menerbitkan daftar pencarian orang sebagai pelaku kejahatan penculikan anak,” katanya, Jumat (6/1).

BACA JUGA:  Tragis, Toyota Hilux Bawa Bayi 7 Bulan di Konawe Terjun ke Sungai

Penerbitan DPO itu bernomor: DPO/1/2023/Satreskrim tanggal 6 Januari 2023 atas nama Watimin alias Min alias Rambo.

”Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal, intel, samapta, dan polsek jajaran Polresta Kendari terus melakukan upaya pencarian,” terangnya.

BACA JUGA:  Heboh Penculikan Bayi 9 Bulan di Kendari, Polisi Kantongi Ciri-Ciri Pelaku

Eka meminta seluruh masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi atau polsek terdekat apabila melihat terduga pelaku.

Sambung dia, terduga pelaku merupakan mantan narapidana kasus penggelapan kendaraan.

BACA JUGA:  Polisi Temukan Bayi Korban Penculikan di Kendari, Begini Kondisinya

”Terduga DPO juga pernah beberapa kali tersangkut kasus hukum,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang bayi berusia sembilan bulan di Kendari, Sulawesi Tenggara menjadi korban penculikan pada Kamis, (5/12), sekitar pukul 12.00 WITA.

Orang tua sang bayi La Saali saat itu sedang menjaga bayinya bernama Muhammad Askah.

Tiba-tiba, La Saali disatroni pelaku dan menebas tangannya kemudian mengambil sang bayi.

Sekitar pukul 23.30 WITA, korban bayi berhasil ditemukan Tim Buser 77 Polresta Kendari di sekitar Jalan Boulevard dengan keadaan selamat. Namun, pelaku berhasil kabur. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA