GenPI.co Sultra - Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari mempercepat replikasi aplikasi Smart Government Pemkab Sumedang.
Aplikasi yang sudah diakui Kemenpan-RB itu diharapkan mampu menciptakan dan meningkatkan layanan prima terhadap masyarakat Kendari.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, langkah yang diambil itu sebagai tindak lanjut salah satu arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
”Bagaimana memanfaatkan aplikasi yang sudah ada di Sumedang, kemudian direplikasi oleh pemerintah kabupaten/kota termasuk provinsi,” katanya, Selasa (24/1).
Sebagai langkah awal, pihaknya sudah bertemu dengan Pemkab Sumedang untuk mereplikasi aplikasi yang sudah ada menjadi bank data.
”Karena data reel itu ada di kelurahan, kemudian OPD bisa menggunakan data-data yang ada di kelurahan,” sambungnya.
Asmawa menjelaskan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam bermasyarakat memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara.
Salah satunya melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pemkab Sumedang dipandang Asmawa berhasil menerapkan SPBE tersebut.
”Sehingga kami komitmen untuk mereplikasi aplikasi tersebut,” ungkapnya. (ant)