GenPI.co Sultra - Penghuni Rumah Tahanan atau Rutan Kolaka mendadak dibuat kaget dengan penggeledahan yang dilakukan petugas.
Penggeledahan dilakukan bekerja sama dengan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) BNN setempat.
Ketua Satops Pantal Salahuddin mengatakan penggeledahan dilakukan di kamar-kamar narapidana (napi).
”Kami ingin memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti HP, narkoba, senja tajam maupun barang terlarang lainnya,” katanya, baru-baru ini.
Salahuddin menyebut, sejauh ini pihaknya belum menemukan barang terlarang.
Namun demikian, razia rutin tetap harus terus digelar sebagai bentuk kewaspadaan.
”Ini sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap kemungkinan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” tegasnya.
Ketua P4GN Nur Yahya menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba.
Nur menyebut, deteksi dini merupakan langkah efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
”Kami juga terus melakukan langkah-langkah preventif dengan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan ancaman pidana bagi pengedarnya,” pungkasnya. (ant)