Kenaikan Harga Elpiji Nonsubsidi dan Rokok Picu Inflasi di Sultra

28 Februari 2022 17:00

GenPI.co Sultra - Kenaikan harga elpiji nonsubsidi dan rokok di Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebabkan inflasi 0,48 persen (mtm).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala KPwBI Sultra Doni Septadijaya mengatakan, inflasi 0,48 persen (mtm) itu terjadi perbulan Januari 2022.

”Kenaikan harga elpiji karena kebijakan penyesuaian harga oleh Pertamina dan kenaikan harga rokok karena peningkatan cukai oleh pemerintah,” jelasnya.

Diketahui, PT Pertamina (Persero) telah resmi memberlakukan harga LPG nonsubsidi sejak 25 Desember 2021 lalu.

”Rata-rata kenaikan antara Rp1.600 hingga Rp2.300 perkilogram,” terangnya.

Doni menyebut, secara spasial dua kota di Sultra yang mengalami inflasi, yaitu Kota Baubau 1,14 persen (mtm) dan Kota Kendari 0,29 persen (mtm).

Dia mengungkapkan, inflasi pada Januari 2022 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,23 persen (mtm).

”Dan lebih rendah lagi dibanding inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,56 persen (mtm),” ungkapnya.

Pihaknya memproyeksikan jika pada triwulan I di tahun 2022, inflasi di Sultra akan meningkat.

”Utamanya menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri,” pungkas dia. (ant) 

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA