1 Anak Meninggal Dunia, BPOM Kendari Hentikan Distribusi Praxion

07 Februari 2023 16:00

GenPI.co Sultra - Pendistribusian obat merek Praxion di Sulawesi Tenggara resmi dihentikan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Kendari.

Kebijakan itu diterapkan setelah keluarnya surat dari BPOM pusat.

Kabar tersebut disampaikan Kepala BPOM Kendari Yoseph Nahak Klau pada Senin, (6/2).

BACA JUGA:  Geger 2 Anak Meninggal di Sultra, Darah dan Obat Dikirim ke Kemenkes

”Jadi, BPOM di Pusat itu menarik (penarikan),” katanya.

Menanggapi surat edaran yang ditujukan di seluruh BPOM se-Indonesia, pihaknya mengimbau semua distributor obat Praxion menghentikan peredarannya.

BACA JUGA:  Rumah Sakit di Sulawesi Tenggara Setop Resep Obat Sirop Anak

”Pada saat yang bersamaan langsung kami tindaklanjuti,” ungkapnya.

Yoseph menilai, langkah tersebut sangat tepat karena penghentian distribusi dimulai dari distributor.

BACA JUGA:  BPOM Kendari Latih Tenaga Kesehatan Sebelum Kasih Obat ke Pasien

”Kami tahu, obat ini distributornya siapa, disalurkan ke mana saja. Sehingga treking itu sudah tersistem, cara kami mentrekingnya sudah tersistem,” ungkapnya.

Diketahui, penarikan Praxion dilakukan setelah seorang anak di DKI Jakarta meninggal dunia.

Sang anak diduga mengalami Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAP) setelah minum obat tersebut pada 1 Februari 2023. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA