46 Anak Baubau di Bawah Umur Minta Pacarnya Segera Menikah

10 Februari 2023 17:10

GenPI.co Sultra - Sebanyak 46 anak di bawah umur di Baubau, Sulawesi Tenggara ngebet pengen menikah dengan pacarnya.

Jumlah itu merupakan akulumasi permintaan dispensasi sepanjang Januari-Desember 2022.

Ketua Pengadilan Agama Kota Baubau Makbul Bakari mengungkapkan hal mengejutkan.

BACA JUGA:  Sah, Mikha Tambayong dan Deva Mahenra Menikah, Luna Maya Berkomentar

Di mana, 99 persen permintaan dispensasi karena pihak perempuan sudah hamil di luar nikah.

”Tentu ini membuat pilu karena marak aksi pergaulan bebas di kalangan anak,” katanya.

BACA JUGA:  Akui Berhubungan dengan Stevan Pasaribu, Celine Evangelista Ogah Menikah

Makbul menjelaskan, fenomena seperti ini dinilai sangat sulit untuk dicegah.

”Padahal sebenarnya lebih baik mencegah daripada mengobati,” jelasnya.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Siap Menikah dengan Pria Bule di 2023

Pihaknya pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dan kantor kementerian agama setempat lebih intens menyadarkan masyarakat.

”Utamanya memberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya pergaulan bebas di kalangan remaja,” pungkasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA