Usia Baru 25 Tahun, Tapi Pemuda Tampan Ini 3 Kali Masuk Penjara

28 Februari 2022 23:00

GenPI.co Sultra - Seorang pemuda berinisial SM, warga Kota Kendari terpaksa ditangkap polisi karena kembali mencuri motor.

Pria berusia 25 tahun tersebut ternyata sudah tiga kali ini keluar masuk penjara.

Dari tangan warga Jalan Kancil Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia itu, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor.

Kapolsek Poasia AKP Muh Salam mengatakan pelaku merupakan seorang residivis dengan wajah lama.

Tersangka tercatat sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

”Terakhir pada tahun 2020 lalu,” tegas Muh Salam, Senin (28/2).

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan pengakuan SM, dia tidak melakukan aksinya sendirian.

Pelaku mencuri secara tandem atau bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran tim unit Reskrim Polsek Poasia.

”Mereka melakukan aksinya pada dini hari di indekos yang sepi di seputaran Kecamatan Kambu dan Kecamatan Poasia,” bebernya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, SM diancam Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara. (jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA