Dikbud Sultra Pelototi dana BOS di Rekening Sekolah, Jangan Nakal

01 Maret 2022 04:00

GenPI.co Sultra - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengawasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening sekolah untuk menghindari penyalahgunaan bantuan dana.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dikbud Sultra Asrun Lio, Minggu (28/2).

Asrun menyebut jika penanggung jawab dana BOS adalah kepala sekolah itu sendiri.

”Tetapi Dikbud Sultra terus melakukan monitoring, termasuk audit, guna menghindari adanya penyalahgunaan anggaran,” sebutnya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk mengelola dana BOS sesuai dengan acuan petunjuk teknis (juknis).

Sesuai juknis, dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang nilainya di bawah Rp200 juta dapat dibelanjakan langsung oleh sekolah melalui aplikasi khusus SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah).

”Oleh karena itu dana tersebut dikembalikan ke kas daerah untuk dijadikan SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) tahun berikutnya,” jelasnya.

Asrun menegaskan, Gubernur Sultra memerintahkan Disdik setempat untuk menginstruksikan PPK untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi pada laporan realisasi dana BOS.

”Termasuk meminta kepala satuan pendidikan menengah untuk menyusun dan menyampaikan RKAS dengan mempertimbangkan sisa kas tahun sebelumnya yang akan digunakan pada tahun berjalan,” pungkasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA