Asrun Bongkar Aktivitasnya 4 Tahun di Penjara, Eksklusif

01 Maret 2022 11:00

GenPI.co Sultra - Mantan Wali Kota Kendari Asrun bersyukur masih diberi umur panjang dan kesehatan selama empat tahun di penjara.

Kasus pidana yang mengantarkannya ke hotel prodeo diakui banyak dipetik untuk menapaki hidup yang lebih baik lagi.

Beberapa jam sebelum kebebasannya, Asrun terliat biasa saja namun tetap bersahaja.

”Musibah kemarin saya ambil saja hikmahnya,” tutur Asrun menjelang menghirup udara bebas, Senin, (28/2).

Pria yang memimpin masyarakat Kota Kendari pada tahun 2007-2012 dan 2012-2017 itu mengaku lega usai dinyatakan bebas murni setelah lunas menjalani hukuman.

”Namun ada satu lagi yang saya sangat syukuri. Kesyukuran masih diberi umur panjang dan kesehatan,” kata dia.

Hikmah yang dipetik atas musibah yang dia alami adalah lebih banyak mendekatkan diri kepada Allah SWT.

”Di sini (Lapas Kelas IIA Kendari) juga saya bisa lebih mendekatkan diri kepada sang Pencipta,” katanya.

Putra Asrun Adriatma Dwi Putra (ADP) yang juga bekas Wali Kota Kendari bebas murni pada Senin (1/3) dari Rutan Kolaka.

Dua mantan Wali Kota Kendari itu sama-sama menjadi pesakitan dan dihukum penjara selama empat tahun.

Diketahui, Asrun dan ADP tersandung kasus korupsi atas penerimaan suap sebesar Rp6,8 miliar.

Keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA