Baru Saja Bebas, Asrun Berpeluang Maju di Pilgub Sultra 2024

01 Maret 2022 13:00

GenPI.co Sultra - Mantan Wali Kota Kendari Asrun, Selasa (1/3) pagi, resmi menghirup udara bebas.

Meski sudah keluar dari Lapas Kelas IIA Kendari, Asrun masih harus menjalani satu hukuman lagi.

Hal politik mantan Wali Kota Kendari periode 2007-2012 dan 2012-2017 itu dicabut hingga dua tahun ke depan.

Artinya pria kelahiran Kendari 24 April 1961 itu mulai 1 Maret 2022 sampai 1 Maret 2024 tidak bisa menggunakan hak politiknya.

Sama dengan sang ayah, Adriatma Dwi Putra (ADP) juga tidak bisa dipilih maupun memilih pada masa hukuman berjalan.

Misalnya, Asrun tidak bisa menggunakan hak politiknya untuk mencoblos pada Pemilu 2024 yang rencananya digelar 14 Februari 2024.

Namun, pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan 27 November 2024, Asrun sudah boleh menggunakan hak politiknya secara penuh.

Disinggung soal kembali ke politik praktis pascabebas dari penjara, Asrun mengaku belum berpikir jauh ke arah sana.

Dia mengaku, akan kembali ke dunianya sebagai seorang engineering.

Namun, Asrun tidak menutup diri untuk maju jika pada Pemilihan Gubernur 2024.

”Saya belum berpikir untuk ke dunia politik dulu, saya mau berusaha-berusaha dulu, karena kan saya ini dulunya di engineering, jadi mungkin di konstruksi,” tutur Asrun, Senin (28/2). (mcr6/JPNN)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA