GenPI.co Sultra - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Sulawesi Tenggara atau BKSDA Sultra menggagalkan penyelundupan 64 ekor burung kacamata asal Wakatobi.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra La Ode Kaida mengatakan, informasi pengiriman satwa langka itu diketahui dari laporan masyarakat.
”Ada informasi pengiriman satwa langka dari Pelabuhan Wanci, Wakatobi menuju Pelabuhan Kendari melalui kapal laut KM Napoleon 777,” katanya, belum lama ini.
Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
”Kami melakukan pengecekan di kapal tersebut di Pelabuhan Kendari pada hari Selasa, (7/3), sekitar pukul 18.30 WITA,” terangnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 64 ekor jenis burung spesies zosterops connsobrinorum di dalam sangkar yang terbungkus kardus.
”Namun, kami tidak mengetahui siapa pemilik burung tersebut,” ucapnya.
Burung hasil sitaan tersebut kemudian dibawa ke kantor BKSDA Sultra untuk dilakukan identifikasi satwa.
Selain itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan Balai Taman Nasional Wakatobi.
”Setelah dilakukan diidentifikasi, burung-burung endemik itu akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya di Wakatobi,” pungkasnya. (ant)