GenPI.co Sultra - Gubernur Sultra Ali Mazi bagi-bagi penghargaan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang serapan anggaran mencapai 90 persen.
Ali Mazi menuturkan bahwa pemberian pengharaan OPD provinsi dan pemkab atau pemkot merupakan hal wajar.
”Tentu setiap capaian program yang kinerjanya baik dan tepat sasaran akan mendapat penghargaan,” tuturnya, baru-baru ini.
Penghargaan itu diberikan atas prestasi dalam pelaksanaan realisasi belanja APBD tahun 2022.
”Saya selaku pimpinan daerah mengucapkan selamat dan sukses, sembari berharap capaian tersebut dapat dipertahankan serta ditingkatkan,” ucap gubernur Sultra.
Pengharaan diberikan dalam tiga kategori, yakni Pagu Anggaran Kecil Rp5-22 miliar, Pagu Anggaran Sedang Rp22-50 miliar, dan Pagu Anggaran Besar Rp50-1,5 triliun.
Berikut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang berprestasi dan mendapatkan penghargaan dari Pemprov Sultra.
Kolaka Utara menempati peringkat pertama dengan realisasi sebesar 95,88 persen.
Buton Selatan menempati peringkat kedua dengan realisasi sebesar 95,60 persen.
Muna Barat menempati peringkat ketiga dengan realisasi sebesar 95,50 persen. (ant)