Jelang Ramadan, Disperindag Sultra Ultimatum Distributor, Jangan Macam-Macam

19 Maret 2023 05:00

GenPI.co Sultra - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tenggara atau Disperindag Sultra akan memberikan sanksi tegas kepada distributor.

Saksi tegas itu akan diberikan apabila distributor memanfaatkan momen Ramadan 1444 Hijriah untuk berbuat curang.

Kecurangan yang dimaksud, salah satunya menimbun bahan pokok.

BACA JUGA:  Jelang Ramadan, Anak Jalanan dan Pengemis di Kendari Jadi Sasaran

Ultimatum tersebut disampaikan Kepala Disperindag Sultra Sitti Saleha, Jumat (17/3).

Siti Saleha mengimbau distributor di Sultra tidak menimbun kebutuhan pokok bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Berkah Ramadan, Baim Wong Berbagi Rezeki Terbaru saat Puasa

”Ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok, serta mengantisipasi kenaikan harga menjelang Ramadan,” ucapnya.

Dirinya mengajak masyarakat aktif melaporkan kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) atau Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sultra.

BACA JUGA:  Wamendag Pantau Langsung Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Kendari

”Laporkan jika menemukan penimbunan bahan pokok oleh pihak distributor,” katanya.

Pihaknya berharap para distributor mempertahankan kinerja untuk bersama-sama menjaga ketersediaan bahan pokok.

”Termasuk menjaga kestabilan harga bahan pokok di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA