GenPI.co Sultra - Seorang karyawan PT Mayora terpaksa diamankan Satlantas Polres Konawe di Sulawesi Tenggara atau Sultra.
Pengemudi yang diketui bernama Reiner Malaka alias Ambo, 30, ditangkap karena diduga terlibat kasus tabrak lari di Anggalomoare, Konawe.
Kasatlantas Polres Konawe Iptu Ridwan Koto menjelaskan, Ambo merupakan karyawan PT Mayora yang mengemudikan mobil L300.
”Reiner Malaka alias Ambo,30, merupakan warga Desa Wuura, Kecamatan Mowila, Konawe Selatan, Sultra,” katanya.
Ambo diduga menabrak Ilham, pengendara sepeda motor Honda CRF hingga meninggal dunia.
Lantaran pengemudi mobil kabur, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan meminta bantuan polsek setempat.
”Kami cek tempat-tempat yang mungkin ada perusahaan yang punya mobil boks, kemudian kami cocokkan dengan video CCTV-nya,” terangnya.
Polisi kemudian berhasil menemukan mobil boks yang mirip dengan gambar di dalam video CCTV.
Saat dicek, mobil tersebut berada di PT Mayora dengan kondisi lecet di bagian depan sebelah kanan.
”Kebetulan di PT Mayora itu ada mobil boks yang lecet sebelah kanannya, kami curigai itu,” ungkapnya.
Ambo yang kini diamankan Polres Konawe mengakui kecelakaan tersebut.
”Sudah ditahan sejak Jumat, (17/3), kami proses sesuai dengan ketentuan,” tegasnya. (ant)