Mabuk, Anak di Bawah Umur Dicabuli Ramai-Ramai

23 Maret 2023 10:06

GenPI.co Sultra - Sebanyak tiga Anak Buah Kapal atau ABK KM Agil Pratama 04 berhasil diamankan Polresta Kendari karena terlibat pencabulan anak di bawah umur.

Ketiga pelaku pencabulan anak di bawah umur adalah B, 23; R, 24; dan A, 27.

Mereka merupakan warga Wanci, Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).

BACA JUGA:  Viral Kasat Reskrim Cium Tersangka Pencabulan Bocah SMP, Ternyata

”Sementara korban F alias N, 16, merupakan pelajar asal Kendari,” kata Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Fathurrahman, Rabu (22/3).

Kronologi bermula ketika A menjemput F dengan sepeda motor pada Rabu, (15/3), ) sekitar pukul 22.00 WITA.

BACA JUGA:  Pria di Baubau Sultra Tega Cabuli Bocah, Istri Anak Dianiaya

Pelaku mengajak korban untuk bermain di indekosnya.

Setiba di indekos, korban kemudian diajak untuk bersama-sama mengonsumsi minuman keras oleh para pelaku.

BACA JUGA:  Pria di Konawe Sultra Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Parah

”Kemudian korban mabuk, lalu para pelaku melakukan pencabulan terhadap korban,” terangnya.

Para pelaku kini sudah diamankan dan ditahan di Mapolsek Poasia.

”Pelaku ditahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA