GenPI.co Sultra - Sebanyak tiga Anak Buah Kapal atau ABK KM Agil Pratama 04 berhasil diamankan Polresta Kendari karena terlibat pencabulan anak di bawah umur.
Ketiga pelaku pencabulan anak di bawah umur adalah B, 23; R, 24; dan A, 27.
Mereka merupakan warga Wanci, Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).
”Sementara korban F alias N, 16, merupakan pelajar asal Kendari,” kata Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Fathurrahman, Rabu (22/3).
Kronologi bermula ketika A menjemput F dengan sepeda motor pada Rabu, (15/3), ) sekitar pukul 22.00 WITA.
Pelaku mengajak korban untuk bermain di indekosnya.
Setiba di indekos, korban kemudian diajak untuk bersama-sama mengonsumsi minuman keras oleh para pelaku.
”Kemudian korban mabuk, lalu para pelaku melakukan pencabulan terhadap korban,” terangnya.
Para pelaku kini sudah diamankan dan ditahan di Mapolsek Poasia.
”Pelaku ditahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (ant)