GenPI.co Sultra - Sebanyak 5.932 ASN dan PPPK Pemkot Kendari akan menerima Tunjangan Hari Raya atau THR pada pekan depan.
Kabar bahagia tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, Rabu (5/4).
Asmawa mengatakan bahwa ribuan ASN dan PPPK Pemkot Kendari akan menerima THR Lebaran 2023 sekitar tanggal 10-11 April 2023.
THR akan disesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
”Kita juga akan sesuaikan dengan keuangan daerah, Insyaallah dibayar sebelum Lebaran,” katanya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari Farida Agustina menyebut Pemkot Kendari telah menyiapkan anggaran untuk THR ASN dan PPK.
”Kami siapkan anggaran Rp26,3 miliar,” ucapnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kemenkeu.
”Diharapkan bisa dilakukan sebelum libur pada 19 April 2023 mendatang,” harapnya. (ant)