GenPI.co Sultra - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendari akan menghapus Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sejumlah jalan utama.
Alasannya, masyarakat tidak membuang sampah sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Akibatnya, terjadi penumpukan sampah di berbagai TPS yang diklaim tidak pernah habis.
”Padahal, kami itu sudah mengimbau dan menyosialisasikan untuk jadwal pembuangan sampah di TPS,” kata Kepala DLH Kendari Nismawati, Senin (1/5).
Jadwal membuang sampah tersebut diharapkan agar tim yang mengangkut sampah bisa memastikan setelah diangkut, tidak adalah lagi sampah di TPS sampai waktu ditentukan.
”Maka, secara bertahap kami akan mulai meniadakan TPS di berbagai jalan utama,” ucapnya.
Setelah TPS dibongkar, pihaknya meminta sampah disimpan di depan rumah masing-masing warga.
”Kita lakukan sosialisasi ke masyarakat lewat lurah,” terangnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Kendari mulai menggagas peniadaan TPS sejak 2020.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menjaga keindahan Kendari. (ant)