GenPI.co Sultra - Pembangunan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) kini memasuki tahap II dengan anggaran sebesar Rp121 miliar.
Kabar terbaru itu disampaikan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra Martin Effendi pada Jumat, (5/5).
Martin menjelaskan bahwa Gedung Kantor Gubernur Sultra saat ini disebut sudah tidak layak digunakan.
”Sehingga, perlu dibangun yang lebih baik karena kantor tersebut merupakan pusat aktivitas pemerintahan di Pemprov Sultra,” jelasnya.
Terang dia, pihaknya terus mengupayakan penyelesaian pembangunan gedung baru tersebut.
”Tujuannya agar Pemprov Sultra dalam menjalankan roda pemerintahannya lebih efektif dan efisien,” terangnya.
Dirinya menyampaikan bahwa pembangunan gedung baru memiliki fasilitas modern yang bermanfaat, utamanya untuk melayani masyarakat.
”Tentunya bisa memberikan kenyamanan, efektifitas, dan efisiensi untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sultra.
Adapun pembangunan Kantor Gubernur Sultra memiliki tinggi 112,6 meter dengan 23 lantai.
Gedung dibangun dengan menggunakan teknik sistem hidrolik atau injeksi. (ant)