GenPI.co Sultra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra) sepakat membentuk Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) gubernur tahun anggaran 2022.
Pansus atau panitia khusus dibentuk terhadap LKPj Gubernur Sultra terkait program kegiatan di 17 kabupaten kota.
Sebelumnya, sidang paripurna DPRD Sultra yang dihadiri para kepala dinas dan OPD berlangsung a lot.
Beberapa anggota DPRD Sultra mengajukan interupsi karena ada beberapa kepala OPD tidak menghadirkan pimpinan atau hanya diwakilkan.
”Saya harap pada sidang paripurna berikutnya, kadis harus hadir dan tidak boleh diwakili,” kata anggota DPRD Sultra dari Partai Demokrat Linda Mokke.
DPRD Sultra juga menyayangkan lebih dari 40an OPD lingkup pemprov karena baru ada sebelas instansi yang mengirim data/dokumen terkait bahan LKPj gubernur tahun 2022.
Politisi Hanura Fajar Ishak Daeng Jaya menjelaskan, kesepakatan pembentukan pansus menunjukkan ada hal yang dianggap krusial.
”Utamanya terkait program kegiatan yang dibiayai APBD Sultra tahun 2022 yang diduga belum sesuai harapan,” jelasnya, Selasa (9/5).
Sementara itu, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh menyebut pembentukan pansus merupakan hal yang wajar, bukan mencari kesalahan program pemerintah.
”Ada hal-hal yang masih perlu pendalaman dan perhatian khusus, sehingga harus melakukan peninjauan lapangan ke kabupaten kota di Sultra,” tegasnya. (ant)