UHO Kendari Gagal Gelar Kuliah Tatap Muka Dampak PPKM Level 3

03 Maret 2022 05:00

GenPI.co Sultra - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Kendari menyebabkan Universitas Halu Oleo (UHO) menunda perkuliahan tatap muka.

Wakil Rektor III UHO Kendari Nur Arafah mengatakan penundaan tersebut mengacu pada aturan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

”Sehingga pembelajaran semester ini menyesuaikan dengan level PPKM daerah di mana kampus berada,” katanya, Rabu (2/3).

Arafah menjelaskan selama PPKM Level 3, kampus akan menerapkan sistem perkuliahan luring dan daring.

”Kuliahnya ganti-gantian ada yang offline dan online dengan kapasitas 50 persen, tapi sesuai aturan rektor mungkin dua minggu pertama daring dulu,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, UHO Kendari berencana menerapkan perkuliahan tatap muka semester genap pada 7 Maret 2022.

Sementara kebijakan aktivitas dampak PPKM Level tiga diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 202.

Berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan Covid-19

Termasuk indikator capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lanjut usia di atas 60 tahun dosis pertama.

Pemerintah juga menetapkan ketentuan pelaksanaan kegiatan untuk wilayah yang masuk dalam PPKM Level 3.

Ketentuan tersebut dikeluarkan dalam Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022 pada 14 Februari yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA