GenPI.co Sultra - Orang asing di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai diawasi dengan ketat.
Pengamanan dan pengawasan ketat itu dilakukan di perbatasan Sultra dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu disampaikan Penjabat Bupati (Pj) Bupati Kolaka Utara Parinringi, Selasa (16/5).
Parinringi mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat.
Pihaknya juga berharap tim pengawasan orang asing (Pora) Kolaka Utara lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap orang asing.
”Utamanya yang tidak memiliki izin tinggal atau melanggar ketentuan keimigrasian,” katanya.
Terang dia, upaya tersebut diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kolaka Utara.
”Serta melindungi kepentingan masyarakat setempat,” sambungnya.
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kendari Samuel Toba menegaskan kesiapan berkolaborasi untuk peningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap orang asing.
”Kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya. (ant)