Napi Kendalikan Narkoba dari Penjara? Ini Langkah Lapas Kendari

03 Maret 2022 09:00

GenPI.co Sultra - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat terkait peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam penjara.

Kepala Lapas Kendari Abdul Samad Dama mengatakan, pihaknya lantas mendatangi Mapolres Kendari.

Langkah tersebut merupakan bentuk sinergi antarinstansi Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai komitmen bersama memberantas peredaran gelap narkoba.

Tempat khusus membina narapidana itu jadi pemberitaan karena sejumlah tersangka dari beberapa kasus narkoba menyebut peredaran sabu dikontrol oleh tahanan.

”Lapas Kelas IIA Kendari kembali menjadi pemberitaan lantaran diduga seorang narapidana di dalamnya terlibat jaringan peredaran narkoba,” terangnya.

Pihaknya ditemui Wakapolresta Kendari Kompol M untuk membangun koordinasi pemberantasan peredaran narkoba.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Kendari menangkap tersangka pengedar sabu berinisial AB, 30, pada Senin (21/2).

Tersangka berdalih mendapatkan barang haram tersebut dengan cara sistem tempel dari seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Kendari bernama BOS.

Merespons cuitan tersangka, Abdul Samad langsung mengecek nama di data warga binaan pada Selasa (1/3).

Termasuk melakukan pemeriksaan mendadak di setiap blok dan kamar warga binaan.

Namun, pihaknya mengaku tidak menemukan nama BOS maupun alat komunikasi saat dilakukan penggeledahan mendadak secara keseluruhan di blok warga binaan. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA