GenPI.co Sultra - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas diharapkan untuk lebih cepat merespons keluhan pasien.
Harapan tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra) Mastri Susilo, belum lama ini.
Mastri mengatakan, pihaknya baru-baru ini menerima keluhan dan surat tertulis dari keluarga pasien cuci darah.
Di mana, sang pasien merasa tidak memperoleh pelayanan secara baik dari petugas rumah sakit setempat.
Dampaknya, pihak keluarga pasien tersebut membuat keributan dan sempat viral di media sosial (medsos).
Ombudsman Sultra pun bergerak cepat dengan melakukan mediasi dan bertemu dengan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Bahteramas.
”Alhamdulillah, setelah kami melakukan mediasi semuanya sudah tertangani dengan baik,” terangnya.
Terang Mastri, pengawasan internal dalam hal pelayan di rumah sakit menjadi wewenang penuh BPRS Sultra.
Selain melakukan pengawasan, juga memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
”Utamanya di setiap rumah sakit yang ada di Bumi Anoa ini,” terangnya. (ant)