Wanita Cantik di Kendari Jual Manusia, Keuntungan Rp150 Ribu

09 Agustus 2023 12:00

GenPI.co Sultra - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menangkap seorang wanita berinisial DA terkait kasus perdagangan manusia.

DA diamankan petugas di salah satu hotel di Jalan Kolonel Abd Hamid, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra.

Kabar tersebut disampaikan Kasub Satgas Gakkum TPPO Subdit IV Ditreskrimum Polda Sultra Kompol Syahrir Hanafi, Selasa (8/8).

BACA JUGA:  Foto Seksi Clairine Clay Dipakai Prostitusi Online, Jushua Suherman Murka

”Ditangkap di salah satu hotel di Kota Kendari,” katanya.

Syahrir Hanafi menjelaskan, DA diduga berperan sebagai mucikari yang menawarkan korbannya kepada pria hidung belang di Kota Kendari.

BACA JUGA:  Paket Lengkap, Muncikari Pekerja hingga Pelanggan Ditangkap Polresta Kendari

Modus yang digunakan DA, yakni menawarkan korban kepada pria hidung belang menggunakan aplikasi media sosial.

”Tarif berbeda-beda. Korban MU dengan harga Rp400 ribu dan MR Rp500 ribu untuk sekali kencan,” terangnya.

BACA JUGA:  Muncikari 17 Tahun Ditangkap, Polresta Kendari Janji Patroli Hotel

DA mendapatkan keuntungan Rp200 ribu dari MU, sementara Rp150 dari MR.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Subdit IV Ditreskrimum Polda Sultra untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA