Pesan 1 Paket Ganja Instagram, Eh yang Datang 8, Warga Kendari Malah Sedih

20 Agustus 2023 18:00

GenPI.co Sultra - Polresta Kendari menggagalkan penyelundupan ganja seberat satu kilogram dari Medan, Sumatera Utara.

Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Bahri mengatakan bahwa pengungkapan kasus pengiriman ganja berawal dari informasi Bea Cukai Kendari.

”Tim langsung langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari,” katanya, Sabtu (19/8).

BACA JUGA:  3 khasiat Daun Ganja buat Kesehatan, Super Banget

Tim Narko 10 langsung melakukan pengawasan dan menunggu penerima barang kiriman tersebut.

Sekitar pukul 10.30 WITA, datang dua orang penerima barang tersebut berinisial AH alias O dan I dan langsung diamankan polisi.

BACA JUGA:  Wow, Konsumsi Ganja Mampu Menjaga Ingatan Tetap Kuat dan Sehat?

”Di TKP, tersangka mengakui bahwa itu adalah barang pesanan yang dipesan melalui sosial media dan dikirim dari Medan,” terangnya.

Total barang bukti narkoba jenis ganja yang berhasil diamankan seberat 1,032 kilogram.

BACA JUGA:  BNN Sultra Sita 2,1 Kilogram Ganja, Waduh

”Ada delapan paket, mereka informasinya membeli seharga Rp1,5 juta untuk satu paket,” jelasnya.

Uniknya, berdasarkan pengakuan mereka hanya memesan satu paket. Namun yang mereka terima justru lebih banyak.

”Mereka katanya pesan hanya satu paket dan ternyata yang datang ada delapan paket,” ucap Bahri.

Kedua pelaku dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

”Ancaman paling lama penjara 20 tahun,” tegas dia. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA