GenPI.co Sultra - Sebanyak 400 pekerja perusahaan tambang terbesar di Morosi, Kabupaten Konawe, yakni PT Obsidian Stainless Steel (OSS) menggeruduk gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ternyata, kedatangan ratusan pekerja tersebut untuk memenuhi undangan DPRD Sultra dalam rangka mendengar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP tersebut terkait tuntutan menyangkut peraturan jam kerja dan sistem pengupahan yang dinilai masih merugikan para pekerja di perusahaan itu.
Pada kesempatan itu, perwakilan PT OSS tidak hadir, sehingga sempat disesalkan Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh bersama Wakil Ketua Komisi IV Sudirman.
”Kami dari DPRD Sultra akan melakukan peninjauan lapangan ke perusahaan (kemarin), kemarin karena perwakilan dari manajemen PT OSS tidak hadir,” tegasnya.
Kekecewaan juga datang dari pihak pekerja. Melalui juru bicaranya, Wanda Hendryan menyebut PT OSS seharusnya datang karena ada undangan dari lembaga resmi DPRD Sultra.
”Kami mewakili teman-teman pekerja, sangat kecewa, kenapa dari pimpinan PT OSS tidak datang memberi penjelasan di hadapan DPRD Sultra,” kesalnya.
Sebelumnya, ratusan karyawan PT OSS yang tergabung dalam Asosiasi Driver pada Senin, (21/8), mengacak-acak ruang kerja Kepala Dinas Nakertrans Sultra LM Ali Aswandi.
Mereka melakukan aksi demonstrasi untuk mempertanyakan hak-hak para pengemudi PT OSS, di antaranya soal upah tidak merata.
”Sesuai aturan itu, kita pakai upah sektoral tetapi yang saat ini mereka pakai itu Upah Minimum Provinsi (UMP)," ujar salah satu sopir, Ericvan. (ant)