GenPI.co Sultra - Dua anak di bawah umur yang diduga melakukan perusakan rumah di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berhasil diamankan.
Kedua pelajar tersebut diketahui adalah K dan IW yang sama-sama masih berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan bahwa K dan IW merupakan warga Kabupaten Konawe Selatan.
”Dua orang pelaku inisial IW dan IK,” kata Fitrayadi, Senin (23/10).
Fitrayadi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sinapoy, Kelurahan Anggoeya, Poasia, Kendari.
”Kejadian pada Minggu, (22/10), sekitar pukul 02.00 WITA,” jelasnya.
Terang dia, kronologi bermula ketika empat pelaku mencari seseorang bernama Atung di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Atap rumah tersebut sempat dilempari batu, kemudian masuk ke rumah sambil berteriak mencari Atung.
Pemilik rumah menjelaskan tidak mengenal apalagi menyembunyikan orang yang dicari para pelaku.
Tak puas, pelaku melempar botol berulang kali hingga mengalami kerusakan.
”Masih dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang diduga kuat juga sebagai pelaku pengancaman dan perusakan,” tegasnya. (ant)