Rusak Rumah, 2 Pelajar di Konawe Selatan Diciduk Polresta Kendari

23 Oktober 2023 14:35

GenPI.co Sultra - Dua anak di bawah umur yang diduga melakukan perusakan rumah di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berhasil diamankan.

Kedua pelajar tersebut diketahui adalah K dan IW yang sama-sama masih berusia 16 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan bahwa K dan IW merupakan warga Kabupaten Konawe Selatan.

BACA JUGA:  Satpol PP Baubau Ciduk Pelajar Bolos dan Main PS

”Dua orang pelaku inisial IW dan IK,” kata Fitrayadi, Senin (23/10).

Fitrayadi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sinapoy, Kelurahan Anggoeya, Poasia, Kendari.

BACA JUGA:  Pelajar Konawe Edarkan Sabu-Sabu Terancam 6 Tahun Penjara, Duh!

”Kejadian pada Minggu, (22/10), sekitar pukul 02.00 WITA,” jelasnya.

Terang dia, kronologi bermula ketika empat pelaku mencari seseorang bernama Atung di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA:  Brimob Diterjunkan, Bubarkan Tawuran Pelajar di Kota Kendari

Atap rumah tersebut sempat dilempari batu, kemudian masuk ke rumah sambil berteriak mencari Atung.

Pemilik rumah menjelaskan tidak mengenal apalagi menyembunyikan orang yang dicari para pelaku.

Tak puas, pelaku melempar botol berulang kali hingga mengalami kerusakan.

”Masih dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang diduga kuat juga sebagai pelaku pengancaman dan perusakan,” tegasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA