Suami di Muna Hajar Istri, Kepala Dibenturkan, Penyebabnya Sepele

09 Maret 2022 15:00

GenPI.co Sultra - Suami berinisial LK tega menghajar istrinya di rumahnya di Jalan Pelangkuta, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman menjelaskan kasus istri dihajar suami itu terjadi pada Rabu (2/3).

Penyebabnya pun terbilang cukup sepele, yakni uang jajan Rp 5 ribu untuk anak.

BACA JUGA:  Kabar Baik Kasus Covid-19 di Kendari, Alhamdulillah

Menurut Astaman, saat itu LK hendak mengantar anaknya ke sekolah. Sang anak pun meminta uang saku.

“Korban dan pelaku bertengkar," ucap Astaman, Senin (7/3).

BACA JUGA:  Istri Wali Kota Kendari Punya Kabar Bahagia, Warga Pasti Happy

LK lantas mengancam akan menghantam istrinya. Korban langsung memukuli suaminya menggunakan tangan.

Aksi sang istri membuat LK geram. LK lantas memegang dan menarik rambut istrinya.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Mahal, Istri Wali Kota Kendari Punya Tips Jitu

“Pelaku membenturkan kepala istrinya ke dinding kayu rumah dan lantai yang terbuat dari semen," ujar Astaman.

Astaman menjelaskan LK mengancam keluar dari rumah. Satu jam berselang dirinya ditanya alasan belum pergi.

Pasangan suami istri itu bertengkar. LK mengancam akan membunuh istrinya. Korban emosi dan mengambil gelas Tupperware.

Dia hendak melemparkan gelas itu ke arah LK. Namun, LK bisa menangkap tangan istrinya.

“Pelaku membanting istrinya ke tempat tidur dan menghantam wajahnya menggunakan gelas tersebut," ungkap Astaman.

LK pun harus berurusan dengan hukum. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dia akan dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 juta" jelas Astaman. (mcr6/jpnn)

 

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA