GenPI.co Sultra - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menyerahkan dana hibah Rp50 miliar kepada Bawaslu setempat.
Dana hibah itu dicairkan untuk penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sultra tahun 2024 mendatang.
Penyerahan dana hibah dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto kepada Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo Banne di Kantor Gubernur setempat, Kamis (9/11).
”Hari ini, atas izin Allah SWT telah dilaksanakan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).
Andap menjelaskan, dana hibah yang diberikan kepada Bawaslu Sultra bersumber dari APBD provinsi tahun anggaran 2023 dan 2024.
”Rp50 miliar, bersumber dari APBD Sultra,” jelasnya.
Imbuh dia, dana akan dipakai untuk proses persiapan hingga tahapan setelah pengusulan pengesahan dan pengangkatan calon terpilih dalam Pilkada 2024.
”Untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.
Adapun pencairan dana hibah akan dilakukan dalam tiga tahap.
Pada tahap pertama sebesar 40 persen, tahap kedua 50 persen, dan tahap ketiga sebesar sepuluh persen. (ant)