Cara BRI Jaga Kesetaraan Remunerasi Keren, Tidak Ada Bias Gender

09 Maret 2022 19:00

GenPI.co Sultra - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menjaga kesetaraan gender antarkaryawan.

Salah satu caranya ialah melalui kebijakan remunerasi yang ketat agar tidak ada kesenjangan berbasis gender yang terjadi di antara Insan BRILian (pekerja BRI).

Peringatan International Women’s day yang jatuh pada 8 Maret 2022 pun menjadi momentum penting bagi BRI untuk menjaga kesetaraan gender.

Direktur Human Capital BRI Agus Winardono mengatakan perseroan menjunjung tinggi persamaan atau kesetaraan gender dalam seluruh operasional bisnisnya, termasuk menyangkut remunerasi.

“BRI telah mencegah adanya kesenjangan remunerasi melalui rangkaian kebijakan ketat yang telah diimplementasikan perseroan,” kata Agus.

Keadilan remunerasi di BRI itu tertuang dalam Peraturan Pengupahan Pekerja BRI yang dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek secara holistik dengan melihat kondisi pasar dan kemampuan perseroan.

Kebijakan BRI terkait penerapan kesetaraan gender dalam hal remunerasi tersebut sejalan dengan tema pelaksanaan Hari Perempuan Internasional 2022, yakni Kesetaraan gender hari ini untuk masa depan yang berkelanjutan (Gender equality today for a sustainable tomorrow).

Agus berharap kebijakan yang menyeluruh dan berkeadilan menjadi dorongan bagi Insan BRILian untuk terus memberikan layanan terbaik kepada nasabah.

Menurut Agus, semangat kesetaraan itu menjadi pemicu antusiasme InsanBRILian untuk terus memberi makna Indonesia.

“Salah satu kunci memenangi persaingan dalam menarik, mempertahankan, dan memotivasi pekerja terbaik di tubuh perseroan adalah melalui sistem pengelolaan remunerasi yang baik,” ucap Agus.

Agus menjelaskan pengelolaan sistem remunerasi di BRI dilaksanakan dengan asas adil secara internal, kompetitif secara eksternal, sejalan dengan strategi perseroan, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen mengatakan kesenjangan upah antara pria dan perempuan di Indonesia kerap terjadi di dunia kerja.

Dalam laporannya pada seminar daring Women in Leadership di Jakarta, Senin (7/3), Satu Kahkonen menyebut pria memiliki penghasilan lebih tinggi 30 persen dibandingkan perempuan pada sektor formal.

Kesenjangan itu rupanya lebih terasa di sektor informal yang mana pria memiliki penghasilan 50 persen lebih tinggi dibandingkan perempuan.

Berkaca dari realitas tersebut, Agus menyebut BRI sebagai badan usaha milik negara (BUMN) telah secara ketat mencegah adanya bias pengupahan berbasis gender.

Dalam sistem remunerasi di BRI, penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, dan tingkat biaya hidup di masing-masing geografis unit kerja.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan sistem remunerasi yang adil, kompetitif, dan sesuai kebutuhan serta kemampuan perseroan.

Sistem remunerasi yang dianut BRI juga memastikan hak-hak insan BRILian terpenuhi.

Implementasi sistem remunerasi BRI meliputi pemberian upah, penyesuaian besaran upah setiap tahun, Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THRK), tunjangan cuti tahunan, dan tunjangan cuti besar yang diberikan untuk setiap periode masa kerja enam tahunan.

BRI juga memberikan insentif jangka pendek khusus bagi tenaga pemasar secara triwulanan secara otomatis melalui sistem.

Agus berharap kebijakan itu bisa mendorong kinerja Insan BRILian memenuhi target yang ditetapkan perseroan.

Selain itu, BRI juga memberikan bonus kepada pekerja sebagai bentuk penghargaan serta meningkatkan motivasi untuk berkinerja lebih baik di masa yang akan datang.

BRI juga turut hadir untuk memproteksi dengan menyediakan fasilitas Kesehatan yang mumpuni bagi pekerja dan keluarganya.

“BRI juga memberikan kompensasi yang bersifat fixed atau tidak berkaitan dengan kinerja dan variabel atau berkaitan dengan kinerja,” ucap Agus.

Di antaranya ialah tunjangan premium yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah, tunjangan jabatan khusus, kompensasi lembur, bonus pencapaian kinerja, insentif jangka pendek serta program long term incentive dalam bentuk kepemilikan saham BRI oleh pekerja.

“Untuk menunjang kedinasan, BRI memberikan fasilitas kedinasan meliputi bantuan sewa rumah, rumah dinas, dan kendaraan dinas sewa serta program kepemilikan kendaraan,” lanjut Agus.

Agus menyebut sistem yang telah dianut menjadikan penilaian kinerja BRI berorientasi pada performance driven culture.

Adapun pekerja diberi cash compensation apabila telah memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan sesuai dengan penilaian kinerja yang objektif di perseroan.

Melihat ke belakang, sistem remunerasi yang objektif ini dapat dilihat dari kenaikan upah pekerja pada 2021 yang menggunakan metode merit increase.

Pada periode yang sama, BRI juga memberikan insentif yang bonus kepada InsanBRILian.

Menurut Agus, contoh tersebut untuk mendorong motivasi dalam mencapai dan melampaui target yang ditetapkan di tengah kondisi pandemi covid-19 dan situasi perekonomian global maupun nasional yang menantang.

“Sebab, remunerasi akan disesuaikan dengan kondisi kekinian yang dihadapi perseroan,” kata Agus. (*)

 

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA