GenPI.co Sultra - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar menyesalkan perbuatan ASN berinisial SAT yang menyalahgunakan narkoba.
Dia menjelaskan selama ini Pemkot Kendari sudah rutin menggelar tes urine untuk AS.
Pada awal 2022, Pemkot Kendari menggelar tes urine secara serentak untuk semua OPD, lurah, dan camat.
“Ternyata masih ada saja," ujar Nahwa, Rabu (9/3).
Nahwa mengaku akan menggencarkan tes urine agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Kami masih terkendala karena tidak ada anggaran," tutur Nahwa.
Dia menjelaskan kasus yang menjerat SAT sudah diserahkan kepada pihak berwenang.
Menurut Nahwa, SAT bisa kembali bertugas apabila keputusan pihak berwenang ialah rehabilitasi.
“Kalau memang ditahan, kami lihat lagi peraturannya seperti apa," ucap Nahwa.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir juga mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang mengonsumsi narkoba.
"Kalau nanti benar-benar terbukti, tentu akan ada sanksi yang berat yang akan dijatuhkan," kata Sulkarnain. (*)