Nggak Dibenarkan Bayar UKT Lewat Calo, UHO Dorong Proses Hukum

11 Maret 2022 22:00

GenPI.co Sultra - Puluhan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menjadi korban oknum tidak bertanggung jawab lantaran slip pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mereka dinyatakan palsu.

Slip palsu ini membuat para korban tidak bisa berkuliah karena sistem penawaran mata kuliah hanya dapat dilakukan setelah membayar UKT.

Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan Nur Arafah mengatakan, kasus ini telah merugikan banyak pihak termasuk UHO dan mahasiswa.

”Selain para mahasiswa, terus terang nama baik kampus juga dirugikan dengan kondisi ini,” tuturnya, Jumat (11/3).

Pasalnya, pihak UHO tidak tahu-menahu soal pembayaran UKT melalui orang ketiga atau calo.

Pihaknya pun mengaku tidak pernah mengeluarkan regulasi yang sejenis dengan itu.

”Kami tidak pernah membuat kebijakan seperti demikian, bahwa pembayaran UKT itu lewat orang,” tegasnya.

Nur Arafah menjelaskan, pembayaran UKT yang benar dan tidak berisiko adalah melalui bank atau disebut house to house.

”Kami mengimbau kepada mahasiswa untuk membayar langsung di bank tanpa melalui perantara,” pesan dia.

Kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi mahasiswa untuk tidak sepenuhnya mempercayai siapapun dengan alasan apapun di luar mekanisme kebijakan resmi.

Meski begitu, WR III UHO itu mendorong para korban untuk melapor ke pihak kepolisian agar pelaku dapat diungkap dan diproses secara hukum.

”Kami akan siap memberikan keterangan jika dibutuhkan untuk memperkuat laporan para mahasiswa yang dirugikan tersebut,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA