Ayah Meninggal, BPJAMSOSTEK Sultra Beri Ahli Waris Rp172,5 Juta

12 Maret 2022 02:00

GenPI.co Sultra - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan santuan Rp172,5 juta kepada ahli waris almarhum Jafaruddin.

Jafaruddin merupakan Pekerja Harian Tidak Tetap (PHTT) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana.

Santunan kematian tersebut diserahkan BPJAMSOSTEK Sultra kepada almarhum yang diwakili Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Bombana Darwin.

”Santunan yang diberikan kepada ahli waris merupakan manfaat dari Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Sultra Minarni Lukman Rabu, (9/3).

Minarni menjelaskan, ahli waris menerima dua jenis manfaat santunan.

”Santunan Jaminan Kematian Rp42 juta dan beasiswa dua anak sebesar Rp130,5 Juta,” jelasnya.

Penyaluran santunan tersebut diharapkan dapat mencegah kemiskinan baru akibat hilangnya salah satu sumber penghasilan keluarga.

”Kami berharap santunan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan digunakan untuk melanjutkan pendidikan sampai sarjana,” harapnya.

Sementara Kadis Kesehatan Bombana Darwin menanggapi penyerahan santunan tersebut sebagai bukti pegawai dinkes terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

”Sehingga di tahun 2022 ini, kami Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana kembali mendaftarkan 300 non-ASN ke dalam program BPJAMSOSTEK,” kata Darwin. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA