Nyos, Suami di Konawe Setrika Wajah Istri Cantiknya Hingga Gosong

12 Maret 2022 20:00

GenPI.co Sultra - Seorang wanita cantik berisinial A harus mendapat perawatan serius di rumah sakit. Wajah perempuan 21 tahun itu disetrika lalu ditampar sang suami.

Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi di di Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (10/3).

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Yacub Kamaru mengatakan, pelaku diketahui berinisial R, 28.

”Motifnya pelaku tidak terima korban meminta cerai,” katanya, Jumat (11/2).

Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk membekuk pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Yacub menjelaskan, kejadian bermula ketika korban ingin pergi ke pesta.

Pertengkaran terjadi ketika sang suami melarang A untuk membawa telepon selular.

Korban yang sedang menyetrika pakaian pun memberontak dan meminta R untuk menceraikannya.

”Karena kesal, pelaku langsung mengambil setrika yang masih panas dan menempelkan ke wajah korban sebanyak dua kali serta menamparnya,” jelasnya.

Kesakitan, korban kemudian berlari ke luar rumah dan meminta pertolongan kepada tetangganya.

”Korban yang merasa keberatan dengan perlakuan suaminya langsung melapor kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA