Duh, Sudah Ada 44 Kasus DBD di Kota Kendari, Waspada!

14 Maret 2022 21:00

GenPI.co Sultra - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari mencatat sebanyak 44 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi selama dua bulan terakhir.

Sejak awal Januari hingga Februari, Kepala Dinkes Kendari Rahminingrum mengatakan, pasien paling banyak ditemukan di Kecamatan Wua-Wua.

”Dari 44 kasus, Kecamatan Wua-Wua paling tinggi, ada sebelas kasus yang ditemukan,” ucapnya, Senin (14/3).

Kemudian menyusul Kecamatan Kendari Barat sebanyak sepuluh orang, Kadia tujuh orang, Puuwatu dan Baruga masing-masing enam orang, dan Poasia berjumlah empat orang.

Menurut dia, DBD merupakan penyakit tahunan di mana hampir seluruh kelurahan di Kota Kendari masuk ke dalam wilayah endemi.

”Kasus DBD pada tahun 2018 memang cukup tinggi dibanding tahun-tahun setelahnya,” terangnya.

Lanjut Rahminingrum, penyakit yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegypti ini bisa menyerang siapa saja.

Meski begitu, kebanyakan pasien DBD adalah orang dengan usia produktif yang mobilitasnya tinggi.

”Nyamuk aedes aegypti itu kan, menggigit pada pagi dan sore hari. Jadi kalau beraktivitas di waktu-waktu tersebut bisa saja terkena,” ungkapnya.

Apabila seseorang telah memiliki gejala DBD, pihaknya meminta untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan.

”Nanti Dinkes akan mengecek apakah di rumah yang bersangkutan atau di tetangga-tetangganya banyak pelihara jentik,” ujarnya.

Imbuh dia, lingkungan yang sehat seharusnya memiliki angka bebas jentik melewati 95 persen.

”Artinya dari seratus rumah maksimal lima rumah yang ada jentiknya, kalau melebihi dari itu berarti bisa dikatakan angka bebas jentiknya buruk,” ucapnya.

Selanjutnya, jika sudah memenuhi indikator angka bebas jentik rendah dan terdapat orang dengan gejala DBD, maka akan segera dilakukan tindakan fogging.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA