Kabupaten di Sultra Ini Nol Kasus Pelanggaran Lalu Lintas, Keren!

16 Maret 2022 20:00

GenPI.co Sultra - Operasi Keselamatan Anoa 2022 yang digelar Dirlantas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) selama dua pekan resmi berakhir.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, jumlah pelanggaran lalu lintas terbanyak terjadi di Kota BauBau dengan 315 kasus pelanggaran.

Menyusul Kabupaten Konawe sebanyak 146 kasus, Kota Kendari 134 kasus, dan Ditlantas berjumlah 112 kasus.

Selanjutnya total pelanggaran di Kabupaten Buton Utara, Konawe Selatan, Muna, Kolaka, Buton, Konawe Utara, Bombana, dan Kabupaten Kolaka Utara di bawah angka seratus.

Sedang untuk Wakatobi tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Dirlantas Polda Sultra AKBP Jarwadi mengatakan, dalam pelaksanaannya ada tujuh sasaran yang menjadi prioritas.

”Sasaran prioritas tersebut antara lain; melawan arus, mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pengendara di bawah umur,” sebutnya, Rabu (16/3).

Khusus pengendara di bawah umur, lanjut dia, tindakan yang dilakukan adalah melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah, utamanya tingkat Menengah Pertama (SMP)

”Kami mengimbau kepada orang tuanya agar lebih baik diantarkan ke sekolah karena tingkat emosional anak-anak masih labil jadi rawan terjadinya kecelakaan,” imbaunya.

Kemudian untuk pelanggaran lalu lintas selain dari pengendara anak akan dikenakan tilang.

Diketahui, terjadi kenaikan jumlah pelanggaran dalam operasi keselamatan dengan tahun sebelumnya dari 665 kasus pada tahun 2021 dan 960 kasus di 2022.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA