Tegas! Wali Kota Kendari Ancam Toko Jual Minyak Goreng Paketan

17 Maret 2022 02:00

GenPI.co Sultra - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir bakal menegur toko yang mensyaratkan pembelian minyak goreng dengan produk lain.

Seperti kasus salah satu toko di Kecamatan Kendari Barat yang baru-baru ini diinspeksi mendadak (sidak) oleh DPRD Kota Kendari.

Pasalnya, toko tersebut dikeluhkan warga karena memaketkan minyak goreng kemasan dengan buah satu kilogram.

Menanggapi hal itu, Sulkarnain mengatakan tindakan tersebut sangat tidak bijak karena memanfaatkan kondisi kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini.

”Harusnya tidak seperti itu. Orang lagi sulit begini seharusnya tidak dipersyaratkan apa-apa, kalau ada stoknya dijual,” tuturnya, Rabu (16/3).

Sulkarnain mengungkapkan, kasus seperti itu akan diberikan sanksi berupa teguran dan akan mendapat tindakan tegas jika masih berulah.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa penjualan minyak goreng dengan aturan khusus dari pemerintah bertujuan menghindari terjadinya penimbunan oleh masyarakat.

”Seperti dibatasi dua liter minyak goreng perkeluarga,” tegasnya.

Sulkarnain berharap, tidak ada lagi kejadian serupa yang dapat memberatkan masyarakat. Apalagi dengan syarat yang berbelit-belit.

”Konsumen kalau beli minyak, ya, dikasih minyak. Jangan dipersyaratkan lagi beli produk lain,” pesan dia.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA