Geger! Pesta Joget di Konkep Berujung Maut, 1 Orang Tewas

17 Maret 2022 11:00

GenPI.co Sultra - Pria inisial LB, 33, diamankan polisi karena menganiaya seorang pemuda dengan senjata tajam hingga tewas saat acara pesta joget, Sabtu (13/3).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 WITA di Desa Wawouso Baru, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak mengungkapkan, tersangka datang ke pesta joget dalam keadaan mabuk berat.

”Tersangka menonton acara tersebut dari luar tenda acara,” ungkapnya, Kamis (17/3).

Selang beberapa waktu kemudian, terjadi keributan. Namun, tersangka tidak menghiraukan kejadian tersebut.

Setelah mengetahui yang menjadi korban dalam keributan tersebut adalah sepupunya, LB lantas emosi dan masuk ke tengah acara pesta joget.

”Tersangka membabi buta dan mengeluarkan dua senjata tajam jenis pisau dari balik bajunya,” ujarnya.

Senjata tajam tersebut diarahkan ke orang-orang yang ada di dalam acara itu hingga mengenai korban di bagian pinggang depan sebelah kanan.

”Korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.

Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian korban yang berlumuran darah.

Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Kejahatan Terhadap Jiwa Orang dan atau Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian Orang.

”Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Jupen.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA