Tegas! Polda Sultra Akan Sikat Distributor Minyak Goreng Nakal

17 Maret 2022 18:00

GenPI.co Sultra - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) membentuk Satuan Tugas Pangan untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng.

Diketahui, pembentukan Satgas Pangan pengawasan pendistribusian minyak goreng merupakan instruksi langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sementara di Polda Sulta, Tim Satgas Pangan berasal dari Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, kehadiran Satgas Pangan diharapkan mampu mencegah potensi keterlambatan dan penimbunan minyak goreng.

”Jadi ada beberapa agen untuk minyak goreng saat ini, ada enam atau tujuh,” jelasnya, Rabu (16/3).

Ferry menjelaskan dari sejumlah agen tersebut, pihaknya mengaku sudah melakukan pengecekan.

”Kami memberikan penekanan dan mengawasi supaya tidak ada penimbunan daripada minyak goreng,” sambungnya tegas usai ’coffee morning’ Polda Sultra bersama awak media.

Terang Ferry, pihaknya selama pengawasan telah memberikan peringatan secara persuasif ke beberapa distributor.

”Kami minta agar mereka tidak terlambat melakukan pendistribusian. Termasuk tidak menyimpan stok minyak goreng yang banyak dan lama,” terangnya.

Imbuh dia, Satgas Pangan juga dibentuk jajaran di semua Polres wilayah hukum Polda Sultra sehingga bisa memastikan penyaluran minyak goreng benar-benar sesuai harapan.

”Dan tidak ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari situasi saat ini,” tegasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA