Polisi Gagalkan Emak-Emak Selundupkan Ribuan Liter Minyak Goreng

17 Maret 2022 14:00

GenPI.co Sultra - Polres Pulau Ambon dan PP Lease berhasil menggagalkan penyelundupan 5.136 liter minyak goreng tujuan Kabupaten Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Para pelaku menjual ribuan liter minyak goreng ke luar daerah karena tergiur keuntungan yang sangat tinggi.

Diketahui, minyak goreng di Ambon harga perliternya Rp14 ribu, sedang di wilayah Baubau atau Makassar bisa mencapai Rp65 ribu perliter.

Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora mengatakan, minyak goreng tersebut disita dari delapan orang pemilik berbeda.

Dia menjelaskan, pembongkaran kasus tersebut terjadi saat pemilik menaikkan barang ke atas KM Tidar di pelabuhan Yos Sudarso Ambon menuju Pelabuhan Baubau, Sultra.

”Tiga dari delapan pemilik minyak goreng ini wanita dan mereka langsung diamankan di Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan,” tegasnya, Kamis, (17/3).

Para pemilik masing-masing berinisial R sebanyak 19 koli, A sepuluh koli, W lima koli, L 15 koli, LM 37 koli, S sepuluh koli, LS lima koli, dan EL enam koli.

”Ribuan liter minyak goreng tersebut dikemas dalam karton dan dimasukkan ke dalam 107 karung,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengaku sebagai pedagang pengecer yang membeli minyak goreng.

”Mengumpulkannya untuk dijual ke Baubau dengan harga lebih tinggi. Mereka bukan satu komplotan,” terangnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA