Siapkan Regulasi Baru Akuisisi Fintech, BRI Apresiasi Langkah OJK

17 Maret 2022 19:00

GenPI.co Sultra - Sejalan dengan fokus utama Presidensi G20 2022, yaitu financial inclusion, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengapresiasi langkah positif Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di mana, lembaga independen tersebut tengah mempersiapkan Peraturan OJK (POJK) tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menuturkan, langkah strategis tersebut sangat tepat. Utamanya dalam mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

”Kami sangat mendukung langkah dari OJK. Inisiatif ini sudah lama ditunggu oleh bank umum konvensional selama ini,” tuturnya, Kamis (17/3).

Dia mengatakan, kolaborasi antarstakeholder diperlukan agar lebih kuat, terlebih di era layanan keuangan digital.

”Di samping itu, kebijakan yang baru akan memperkuat penetrasi serta memudahkan akses layanan keuangan bagi nasabah,” katanya.

Regulasi tersebut nantinya akan menyempurnakan POJK Nomor: 36/POJK.03/2017 tentang Prinsip Kehati-Hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal.

Diketahui dalam POJK tersebut, bank hanya dapat melakukan penyertaan modal perusahaan di luar lembaga jasa keuangan lewat anak usaha modal ventura.

”Ataupun melalui perusahaan financial technology (fintech) yang mengakuisisi bank-bank kecil,” jelasnya.

Aestika mengungkapkan, aturan yang baru nantinya akan membuat bank konvensional mendapatkan kemudahan dalam mengakuisisi perusahaan fintech.

”Tidak hanya akuisisi, hal ini sekaligus mendorong perkembangan teknologi dan integrasi ekosistem sektor keuangan,” ungkapnya.

BRI dalam hal kerja sama dengan fintech, secara Business to Business (B2B) telah melakukan berbagai kolaborasi melalui anak perusahaan, yakni PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures).

”Kerja sama perseroan dengan P2P lending, e-commerce dan ride hailing ini dilakukan untuk memacu penyaluran kredit secara digital (digital lending),” terangnya.

Imbuh Aestika, arah pengembangan ekosistem sektor keuangan di era digital dewasa ini harus lebih terintegrasi sehingga perusahaan fintech butuh penguatan regulasi.

”Ke depan, BRI juga terus memacu pengembangan ekosistem digital dan perluasan pemanfaatan teknologi blockchain di tanah air,” pungkas dia. (*)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA