Nih, Penampakan 3 Buron Pelaku Aksi Brutal di Kendari

20 Maret 2022 15:00

GenPI.co Sultra - Polresta Kendari berhasil menangkap tiga pelaku aksi brutal setelah sebelumnya menjadi buronan. Ketiga pelaku tersebut adalah MA, 21; MR, 16; dan IK, 17.

Tiga pelaku itu merupakan komplotan dari pemuda tak dikenal di Kota Kendari yang telah melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi di area jalan Saranani, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu, (13/3) lalu, sekitar pukul 02.30 WITA.

Kabag Ops Polresta Kendari Jupen Simanjuntak mengatakan, dua pelaku sebelumnya inisial UA, 16, dan RS, 14, telah diamankan pada Selasa, (15/3) lalu.

”Kemudian kami berhasil menangkap tiga pelaku lainnya dan menyita satu buah badik dengan panjang 30 sentimeter sebagai barang bukti,” terangnya, Sabtu (19/3).

Pada berita sebelumnya, yang menjadi korban mengamuknya komplotan pemuda tersebut adalah dua orang kakak beradik bernama Aditya Eka Prasetya dan Angga Dwi Prayuda.

Kedua korban mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit dr Ismoyo Kendari.

Hingga saat ini, Jupen Simanjuntak menegaskan bahwa terdapat dua pelaku lainnya yang masih dalam tahap pencarian yaitu DA dan RI.

”Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku DA dan RI yang melarikan diri,” tandasnya.

Semua pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA