Dendam Kesumat, 5 Orang Ini Hancurkan Rental PS di Kendari Sultra

21 Maret 2022 16:00

GenPI.co Sultra - Lima terduga pelaku pengrusakan sebuah rental Play Station (PS) Planet Game berhasil diringkus Sat Reskrim Polresta Kendari, Sabtu (19/3).

Peristiwa pengrusakan itu terjadi di rental PS Jalan Syech Yusuf, Kecamatan Korumba, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (23/1) sekira pukul 03.00 WITA.

Kelima terduga pelaku pengrusakan antara lain MR, 17; DH, 17; ST, 20; RZ, 19; dan JM, 22.

Selain berhasil menangkap lima terduga pelaku, polisi juga mengamankan sebuah sangkur, satu buah ketapel, lima buah mata busur, dan dua unit televisi.

Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan saat melakukan aksinya, para terduga pelaku sedang berada di bawah pengaruh alkohol.

Para pelaku berkumpul di sekitaran Wua-Wua sambil pesta minuman keras.

”Kemudian dengan menggunakan sepeda motor, mereka secara berombongan melakukan penyisiran mencari seseorang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap temannya,” jelas Jupen, Senin (21/3).

Saat melintas di depan rental PS Planet Game, tiba-tiba rombongan tersebut singgah dan sebagiannya masuk ke dalam sambil membawa senjata tajam.

Para pelaku mengira orang yang dicari sedang bermain game di rental PS tersebut.

Lantaran tidak menemukan orang yang dicari, mereka melampiaskan kekecewaan dengan melakukan pengrusakan.

”Mereka kemudian melakukan pengrusakan secara membabi buta yang mengakibatkan dua TV dan etalase rokok rusak,” ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materil yang didapatkan rental PS Planet Game mencapai Rp8 juta.

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP Subs Pasal 406 dan atau Pasal 335 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA