Lindingi Ribuan Non-ASN, Pemkab Wakatobi Gandeng BPJAMSOSTEK

21 Maret 2022 21:00

GenPI.co Sultra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi berkomitmen mewujudkan seluruh pekerja di wilayahnya terlindungi dan terhindari dari risiko kerja.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkab Wakatobi dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, perjanjian itu terkait optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Wakatobi, Senin (21/3).

Bupati Wakatobi Haliana mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mengimplementasikan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, data yang siap daftar sebanyak 25 ribu pekerja rentan dan 3 ribu non ASN. Data tersebut kemungkinan bersar akan terus bertambah.

”Selanjutnya ASN pun akan dapat diberikan perlindungan program BPJAMSOSTEK dengan memakai wadah KORPRI,” katanya.

Seluruh pekerja tersebut akan di daftarkan ke dalam dua program manfaat.

”Yaitu Manfaat Jaminan Kematian dan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Sultra Minarni Lukman mengapresiasi langkah Pemkab Wakatobi dalam melindungi seluruh pekerja rentan dan pegawai Non-ASN.

”Harapan kami ke depannya agar kabupaten/kota lain yang ada di Sulawesi Tenggara dapat mengikuti langkah yang telah diambil Kabupaten Wakatobi,” harapnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA