Resmi, Pembelajaran Jarak Jauh PAUD-SMP di Kendari Diperpanjang

22 Maret 2022 16:00

GenPI.co Sultra - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari kembali memperpanjang masa Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi murid PAUD, SD, dan SMP.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari Makmur, saat ditemui di ruangannya, Selasa (22/3).

Diketahui dalam Surat Edaran Wali Kota Kendari yang berlaku mulai tanggal 7 hingga 19 Maret itu mengatur tentang pengelompokan siswa berdasarkan sudah vaksin dan belum vaksin.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut, dia mengatakan bahwa PTMT dan PJJ Tahun Pelajaran 2021/2022 diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan.

”Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan koordinasi kembali dengan Satgas Covid-19, dan Wali Kota Kendari terkait kelanjutan Surat Edaran ini,” ujar Makmur.

Dia mengungkapkan, pihaknya memperpanjang PTMT dan PJJ tersebut karena melihat kondisi PPKM di Kota Kendari yang masih berada pada Level 3.

Pihaknya juga berharap kasus Covid-19 dapat terus menurun sehingga aktivitas warga bisa kembali normal termasuk kegiatan pembelajaran.

”Kalau sudah normal, sudah dinyatakan aman, kita lihat lagi kebijakannya apakah masih direkomendasikan untuk pengelompokan siswa atau bagaimana,” tuturnya.

Lebih lanjut, Makmur menyebutkan bahwa selama pelaksanaan pengelompokan siswa, dirinya melihat peningkatan dalam capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Saat ini sebanyak 16.291 anak atau 43,61 persen telah divaksin dosis pertama dan 16.09 anak atau 16,11 persen telah divaksin dosis kedua.

”Kita berharap menjelang Ujian Sekolah SD dan SMP, capaian vaksinasi ini terus meningkat sampai 60 persen,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA