Keroyok Guru, 2 Siswa SMP di Konsel Terancam Sanksi Paling Berat

24 Maret 2022 16:00

GenPI.co Sultra - Dua orang siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Konawe Selatan (Konsel) berinisial AF, 15, dan ID, 15, terancam sanksi tegas dari instansi pendidikan setempat.

AF dan ID diketahui melakukan kenakalan remaja yaitu melakukan pengeroyokan terhadap gurunya Jasman.

Kepala SMPN 6 Konsel La Dimu mengatakan, pihaknya memutuskan agar kedua siswa itu agar dikeluarkan dari sekolah.

Keputusan tersebut didapat usai menggelar rapat internal dengan dewan guru.

”Hasil rapat kemarin dengan para guru memutuskan untuk mengeluarkan kedua siswa ini,” tegas La Dimu melalui telepon seluler, Rabu (23/3).

Pertimbangan memberikan sanksi terberat yaitu karena kedua anak di bawah umur tersebut kerap melakukan pelanggaran tata tertib sekolah.

Selain itu, mereka juga kerap mendapat teguran dari guru.

”Dari laporan para guru-guru, rupanya dua anak ini beberapa kali melakukan pelanggaran, seperti bolos mata pelajaran,” terangnya.

Berdasarkan akumulasi pelanggaran yang dilakukan AF dan ID, sekolah mengirim surat untuk memanggil orang tua siswa.

”Kami panggil ke sekolah, tapi kembali lagi terjadi,” ungkapnya.

Namun demikian, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dikbud) Konsel untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

”Saya sendiri berharap bahwa persoalan ini bisa diselesaikan secara damai tanpa harus dibawa ke ranah hukum,” jelasnya.

Diketahui, Guru Jasman, 28, dikeroyok pada Minggu, (20/3), di permandian Apolu Valley Desa Sanggi-sanggi, Kecamatan Palangga.

Parahnya, aksi pengeroyokan tersebut dilakukan oleh dua orang siswanya AF dan ID serta ibu IF. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA