Pedas, DPRD Kota Kendari Kritik Pemkot Soal Penanganan Banjir

28 Maret 2022 12:00

GenPI.co Sultra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melalui Ketua Komisi III LM Rajab Jinik menyinggung kinerja pemerintah kota (pemkot) setempat soal penanganan banjir.

Menurut Rajab, Pemkot Kendari belum tegas terhadap masyarakat yang membangun dan menutup drainase.

”Tidak ada ketegasan dari pemerintah,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (28/3).

Dia menyebut, pemerintah seharusnya memberikan izin dan masukan untuk membangun sesuai dengan ketentuannya.

Sehingga, lanjut dia, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Kendari punya tanggung jawab mengeluarkan kebijakan soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Legistaif mendesak Dinas PUPR dalam mengeluarkan IMB untuk melihat apa yang berhak dibangun.

”Dan apa yang tidak berhak dibangun oleh masyarakat,” tegasnya.

Tak sampai di situ, Rajab juga meminta untuk segera melakukan pemetaan terhadap daerah rawan banjir.

”Kita desak PUPR kota untuk membuat pemetaan terhadap daerah rawan banjir di Kendari, Masalah kita di Kota Kendari sekarang adalah banjir,” sambungnya.

Dia menilai sebenarnya pemkot memiliki anggaran, namun belum fokus dalam penanganan daerah-daerah rawan bencana banjir.

”Masalah drainase yang perlu pembaharuan karena sudah tidak sesuai dengan pesatnya perkembangan pembangunan yang ada di Kendari,” ujarnya.

Imbuh dia, dewan juga mendorong pemerintah untuk membentuk tim satuan tugas (Satgas) penanganan banjir.

”Masa masalah tidak bisa dipecahkan? Kalau kita hanya diam dengan persoalan ini berarti pemerintah lahir bukan untuk memberitahu solusi,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA