Oknum Guru Usir Siswi SD karena Belum Vaksin, KPAI Turun Tangan

28 Maret 2022 15:00

GenPI.co Sultra - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengecam tindakan oknum guru di Konawe yang mengusir siswi Sekolah Dasar (SD) gara-gara belum vaksin.

Retno melalui keterangan tertulisnya mengaku menerima kiriman video viral tersebut dari sejumlah.

Di mana dalam video tersebut menggambarkan suasana kelas di salah satu ruang kelas SD.

Sang guru yang diduga sengaja merekam itu meminta salah satu muridnya dilarang mengikuti try out karena belum vaksinasi Covid-19.

Bahkan, sang anak perempuan itu sambil menenteng tas menuruti gurunya untuk keluar kelas dan diminta untuk pulang ke rumah.

Berdasarkan video yang diterimanya, Retno mengecam tindakan yang dilakukan oleh sekolah melalui tenaga pendidiknya tersebut.

”Kondisi tersebut pastilah berdampak pada mental atau psikologis anak korban," ucap Retno, Senin (28/3).

Dia menduga, kemungkinan sekolah sebelumnya sudah menyampaikan ketentuan tertulis soal wajib vaksin sebagai syarat try uut kepada para orang tua peserta didik.

”Tetapi cara oknum guru memintanya pulang dan direkam tidaklah tepat,” tegasnya.

Mantan kepala SMAN 3 Jakarta itu menilai tindakan oknum guru tersebut berisiko besar membuat mental anak jatuh.

Apalagi, kondisi sang anak sudah kelas akhir dan akan mengikuti ujian kelulusan sebentar lagi.

”Kejadian itu bisa dikategorikan sebagai kekerasan psikis atau mental dan berpotensi kuat melanggar UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” sebutnya.

Pihaknya merekomendasikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Konawe melakukan home visit kepada anak, korban kebijakan sekolah itu.

”Korban layak mendapat asesmen psikologi untuk mendapatkan hak pemulihan jika siswa itu mengalami masalah psikologi dari dampak kasus ini,” pungkasnya. (fat/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA