Alasan Anjal dan Gepeng Tidak Pernah Hilang di Kendari, Baru Tahu

29 Maret 2022 20:00

GenPI.co Sultra - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari mencatat sebanyak 28 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ditertibkan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehsos) Dinsos Kendari Husni Mubaraq mengatakan, angka tersebut berdasarkan hasil asesmen selama bulan Maret.

”Kami data dan cari informasi terkait siapa mereka, alamat, dan apakah mereka pernah menerima bantuan atau belum,” tuturnya, Selasa (29/3).

Dia mengungkapkan, fenomena kambuhan tersebut masih dilakukan oleh orang yang sama. Menariknya, ke-20 orang itu merupakan warga luar Kendari.

”Delapan orangnya baru warga kota,” sebutnya.

Menurut Husni, untuk mengentaskan masalah tersebut dibutuhkan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat.

”Masalah itu tidak akan selesai karena pengguna jalan masih antusias memberikan uang dan barang kepada mereka,” katanya.

Sehingga, dia meminta seluruh pengguna jalan untuk berhenti menjadi sumber penghasilan anjal dan gepeng.

”Kami tidak melarang pengguna jalan untuk bersedekah. Tapi kami anjurkan jika ingin memberi silahkan di luar kawasan lalu lintas, jalan, atau langsung ke rumah anjal dan gepeng,” ucapnya.

Selain itu, sambung dia, penyaluran bantuan juga bisa diberikan langsung di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

”Ada banyak tempat, ada panti asuhan, panti jompo, rumah hafiz Quran,” ujarnya.

Sebagai informasi, di Kendari terdapat 20 LKS, 13 LKS Anak, tiga LKS Disabilitas, lima LKS Lanjut Usia, dan satu LKS Napza.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA