Massa Desak Polda Sultra Periksa Bos Tambang dan Oknum Polisi Ini

30 Maret 2022 06:00

GenPI.co Sultra - Sekelompok massa mendesak polisi memeriksa bos tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga melakukan penambangan ilegal di Konawe Utara (Konut)

Unjuk rasa di depan Polda Sultra pada Selasa, (29/3), itu dilakukan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat (AMPM).

AMPM Sultra mendesak polisi memanggil dan memeriksa Direktur PT Rajawali Soraya Mas berinisial TN dan PT CS8 inisial CPT.

Dua bos tambang itu diklaim oleh AMPM Sultra telah melakukan penambangan ilegal di Marombo, Konut, Sultra.

”Segera periksa kedua direktur tambang itu,” tuntut Jenderal Lapangan AMPM Sultra La Ode Ngkolilino.

Ngkolilino menegaskan, dua bos tambang itu diduga kuat telah melakukan penambangan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Marombo.

Selain itu, mereka juga meminta kepada Kabid Propam Polda Sultra memeriksa oknum polisi berinisial SGT karena diduga telah membekingi aktivitas pertambang tersebut.

Menanggapi hal itu, Kanit IV Subdit IV Tipidter Polda Sultra Iptu Irfan mengatakan dirinya akan langsung menyampaikan aspirasi dari AMPM Sultra kepada pimpinan.

Termasuk melakukan penyelidikan terkait aktivitas pertambangan di Blok Marombo, Kabupaten Konut.

:Tetapi dengan itu, kami juga meminta agar segera memasukan surat pengaduan serta bukti-bukti yang mendukung untuk memudahkan proses penyelidikan,” kata Irfan kepada massa unjuk rasa.

Sementara itu, Penyelidik Propam Polda Sultra Ipda Agustinus Caisar mengatakan dirinya yang mewakili Kabid Propam akan menindak lanjuti aspirasi dari para pendemo.

”Kami akan selidiki. Tapi kami juga minta untuk segera masukan surat aduan agar kami bisa lebih mendalami keterlibatan SGT yang diduga mem-backup itu,” jelasnya. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA